Pemprov Tunda Bantuan Masjid Margonda

DEPOK, Harnas.id – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha memastikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda apabila alih fungsi lahan untuk masjid masih menjadi polemik.

Tak hanya itu, Indra juga menegaskan, jika polemik tak kunjung menemui titik temu, bukan tidak mungkin bantuan yang akan diproyeksikan akan dibatalkan. “Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan,” kata Indra, Minggu (11/12/2022).

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan bahwa alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 merupakan kebijakan Pemda Kota Depok. Adapun Pemda Provinsi Jabar hanya mendapatkan informasi bahwa lahan untuk pembangunan masjid yang saat ini SDN Pondok Cina 1 sudah siap.

“Selama ini pihak Pemprov dilapori pihak Pemkot Depok bahwa lahan sudah aman terkendali dan sudah akan ada rencana relokasi untuk Sekolah Dasar tersebut,” tulis Ridwan Kamil di akun instagram pribadinya pada 17 November 2022.

“Saya sempat tanya, kenapa harus direlokasi? Dijawab oleh tim Pemkot Depok, bahwa situasi lalulintas sudah sangat padat dan rawan kecelakaan bagi anak-anak SD bersekolah di sana,” imbuhnya.

Ridwan Kamil mengatakan, dalam pembangunan masjid tersebut, kapasitas Pemda Provinsi Jabar hanya menampung aspirasi daerah. “Rumusnya sederhana saja, JIKA anggaran bantuan datang dari provinsi, MAKA tugas kota/kabupaten lah menyediakan lahannya dengan baik dan aman,” tulis Ridwan Kamil. (*)