Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama | IST

HARNAS.ID – Sekertaris daerah (Sekda) Pemkab Lampura Lekok dan Mankodri selaku Asisten I penyidik Tipidkor Polres Lampung Utara (Lampura). Pemeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi Dinas PMD (Pemerdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Lampung Utara. 

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tiga tersangka dan 16 orang yang dijadikan saksi. Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama mengatakan pihaknya tengah memeriksa kedua saksi untuk dimintai keterangan terkait proses administrasi kegiatan bimtek tersebut.

“Sampai hari ini total sudah 16 orang yang kita periksa, termasuk dua orang pejabat tinggi dengan inisial L dan M guna membuat terang kasus perkara suap gratifikasi disalah satu dinas yang ada di Kabupaten Lampura. Saat ini tim masih bekerja,” terang Kasat Reskrim, Selasa (17/5/2022). 

Lebih lanjut, Kasat mengatakan pihaknya sebelumnya telah menjadwalkan ulang pemanggilan dua pejabat teras tersebut pada hari Senin, (15/5/2022). Namun dikarenakan hari libur (Waisak) maka tim menjadwalkan ulang dihari Rabu besok. 

Tapi kedua saksi tersebut mengkonfirmasi siap diperiksa pada hari ini (Selasa) untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik Polres Lampura.

“Sebenarnya besok (Rabu) jadwal pemanggilannya, tapi saat mereka sudah menerima surat pemanggilan, mereka mengkonfirmasi ingin diperiksa dihari Selasa. Jadi kita terima dihari ini untuk diperiksa,” terang Kasat. 

Hari ini sekitar pukul 11.00 wib, tampak Sekertaris daerah (Sekda) Pemkab Lampura Lekok dan Mankodri Asisten I bidang pemerintahan hadir memenuhi panggilan Polres Lampura sebagai saksi. 

Setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pihak penyidik Polres Lampung Utara, akhirnya kedua pejabat tinggi pemkab Lampura memenuhi panggilan guna sebagai saksi atas kasus dugaan suap gratifikasi yang menyeret dua oknum ASN dilingkup Pemkab setempat. 

Masuk Lewat Pintu Belakang 

Tampak Sekda Lekok bersama Mankodri memasuki Mapolres dengan mengendarai mobil dinas Kijang Innova yang langsung turun buru-buru menuju ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Lampura melalui pintu belakang.

Selang beberapa saat, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama juga muncul dan langsung memasuki ruang penyidik melalui pintu yang sama. Hingga berita ini diterbitkan, kedua pejabat teras Pemkab Lampura masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Tipidkor Polres Lampura.

Editor: Ridwan Maulana