Ilustrasi kapal nelayan | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Otoritas maritim Malaysia menangkap 16 nelayan Vietnam dari dua kapal karena dianggap melanggar batas perairan tanpa izin. Menurut Badan Penegakan Hukum Maritim Malaysia (MMEA), para nelayan dan kapalnya ditahan di lepas pantai negara bagian Terengganu di pantai timur semenanjung Malaysia.

“Pemeriksaan yang dilakukan pada dua kapal menemukan bahwa 16 awak termasuk nakhoda, berusia 18-62 tahun tidak memiliki dokumen identifikasi yang sah atau izin untuk menangkap ikan di perairan negara itu,” ujar Direktur MMEA Terengganu Kapten Muhammad Suffi Mohd Ramli dikutip Antara, Minggu (24/1/2021).

Dua kapal, alat tangkap, hasil tangkapan, dan pasokan solar juga disita. Malaysia dan Vietnam adalah dua negara yang memiliki klaim tumpang tindih atas sebagian Laut China Selatan, yang sebagian besar wilayahnya diklaim China. Para nelayan yang diduga menggunakan nomor registrasi palsu dibawa untuk tes usap virus corona baru sebelum ditahan.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini