HARNAS.ID – Tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Maluku hingga Agustus 2020 mencapai 7,57 persen. Persentase ini meningkat dibandingkan tingkat pengangguran terbuka di wilayah itu pada bulan yang sama tahun 2019 yaitu 6,69 persen.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Provinsi Maluku pada Agustus 2020 sebanyak 63.489 orang, bertambah 9.089 orang atau 16,71 persen dibanding jumlah pengangguran Agustus 2019 sebanyak 54.400 orang.
“TPT (tingkat pengangguran terbuka) di perkotaan lebih tinggi dari perdesaan,” kata Kepala BPS Provinsi Maluku Asep Riyadi di Ambon, Jumat (6/11/2020).
Seperti dilansir Antara, pada Agustus 2020 jumlah angkatan kerja di Provinsi Maluku tercatat meningkat 3,27 persen dari bulan yang sama tahun sebelumnya menjadi 839.190 orang. Sementara, jumlah penduduk yang bekerja bertambah 2,30 persen dibandingkan Agustus 2019 menjadi 775.701 orang.
Menurut BPS, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Maluku pada Agustus 2020 sebesar 65,07 persen.
Data BPS Provinsi Maluku juga mengungkap, pada Agustus 2020 sebanyak 66,56 persen penduduk tercatat bekerja di sektor informal. Persentase pekerja informal pada Agustus 2020 naik 4,58 persen poin dibanding Agustus 2019.
BPS juga mencatat 44,88 persen penduduk bekerja tidak penuh lantaran jam kerjanya kurang dari dari 35 jam seminggu. Sedangkan, penduduk berstatus setengah penganggur 14,20 persen, dan 30,67 persen penduduk bekerja paruh waktu di Provinsi Maluku.
Selain itu, BPS turut mencatat, 196.508 orang terdampak pandemi COVID-19 terdiri dari 7.768 orang yang menganggur, 2.151 orang terkena pemutusan hubungan kerja. Selanjutnya, 14.150 orang yang sementara tidak bekerja karena pandemi, dan 172,439 orang yang mengalami pengurangan jam kerja semasa pandemi.
Editor: Aria Triyudha