HARNAS.ID – Polisi menutup jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat, mulai dari Tugu Lampu Gentur, pukul 18.00 WIB 31 Desember 2020-1 Januari 2021. Langkah itu guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan menuju kawasan Puncak-Cipanas sekaligus mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, dikutip Antara, Rabu (30/12/2020) mengatakan, pada kurun waktu itu semua jenis kendaraan, baik sepeda motor ataupun mobil, tidak boleh lagi melaju mulai dari Tugu Lampu Gentur-By Pass Cianjur hingga kawasan Puncak.

“Hanya warga yang tinggal di sepanjang jalur Puncak-Cipanas yang dapat melintas dengan memperlihatkan KTP. Bagi pendatang atau warga yang hendak merayakan malam pergantian tahun, tidak diperbolehkan melintas dan akan diarahkan pulang ke rumahnya masing-masing,” katanya.

Seiring pembatasan yang diberlakukan selama pandemi, polisi tidak akan mengizinkan berbagai bentuk kegiatan yang akan digelar selama malam pergantian tahun, terutama yang dapat mengundang kerumunan karena rentan terjadi penularan virus corona.

Polisi, ujar Rifai menegaskan, pasti membubarkan semua kegiatan yang dapat mengundang kerumunan, termasuk pesta kembang api yang menjadi hal terlarang tahun ini. Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi tegas hingga pidana.

“Kami tidak mengizinkan acara apapun yang dapat mengundang kerumunan. Selain itu mengimbau warga untuk merayakan pergantian tahun di rumahnya masing-masing, dan tidak keluar rumah,” ujar Rifai.

Bupati Cianjur Herman Suherman telah memerintahkan gugus tugas untuk mengencarkan razia dan patroli ke sejumlah tempat keramaian. Itu sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus berbahaya.

“Kami juga mewajibkan wisatawan atau pendatang yang hendak berlibur ke Cianjur, wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen. Bagi yang tidak dapat menunjukan surat tersebut, akan diminta untuk kembali ke kota asalnya masing-masing,” tutur Herman.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini