Aktivitas pengunjung dan pedaganag Pasar Tradisional Kemiri Muka di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/12/2020). Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Jawa Barat mendorong penataan pasar tradisional berbasis digital atau daring, dengan pembuatan website penjualan bagi pedagang di seluruh unit pelaksana teknis dinas (UPTD). Tujuannya, untuk meningkatan perekonomian (penjualan) para pedagang pasar tradisional di masa pandemi COVID-19. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH
Aktivitas pengunjung dan pedaganag Pasar Tradisional Kemiri Muka di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/12/2020). Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Jawa Barat mendorong penataan pasar tradisional berbasis digital atau daring, dengan pembuatan website penjualan bagi pedagang di seluruh unit pelaksana teknis dinas (UPTD). Tujuannya, untuk meningkatan perekonomian (penjualan) para pedagang pasar tradisional di masa pandemi COVID-19. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH
Aktivitas pengunjung dan pedaganag Pasar Tradisional Kemiri Muka di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/12/2020). Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Jawa Barat mendorong penataan pasar tradisional berbasis digital atau daring, dengan pembuatan website penjualan bagi pedagang di seluruh unit pelaksana teknis dinas (UPTD). Tujuannya, untuk meningkatan perekonomian (penjualan) para pedagang pasar tradisional di masa pandemi COVID-19. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH
Aktivitas pengunjung dan pedaganag Pasar Tradisional Kemiri Muka di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/12/2020). Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Jawa Barat mendorong penataan pasar tradisional berbasis digital atau daring, dengan pembuatan website penjualan bagi pedagang di seluruh unit pelaksana teknis dinas (UPTD). Tujuannya, untuk meningkatan perekonomian (penjualan) para pedagang pasar tradisional di masa pandemi COVID-19. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH
Aktivitas pengunjung dan pedaganag Pasar Tradisional Kemiri Muka di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/12/2020). Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Jawa Barat mendorong penataan pasar tradisional berbasis digital atau daring, dengan pembuatan website penjualan bagi pedagang di seluruh unit pelaksana teknis dinas (UPTD). Tujuannya, untuk meningkatan perekonomian (penjualan) para pedagang pasar tradisional di masa pandemi COVID-19. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini