Ilustrasi daun ganja | SHUTTERSTOCK

HARNAS.ID – Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 1,37 ton ganja dari jaringan Jakarta-Aceh-Medan. Sedikitnya, polisi menangkap 12 anggota sindikat pengedar dari pengungkapan barang haram tersebut.

“Enam masih DPO dari jaringan ini,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Senin (18/10/2021).

Menurut Fadil, Jakarta masih menjadi pasar yang menjanjikan keuntungan besar sehingga sindikat pengedar ganja tersebut menggunakan segala cara untuk membawa barang haram tersebut ke Ibu Kota.

“Konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta, sehingga pelaku yang ada di sumber asalnya itu terus berupaya dengan berbagai macam cara mengirimkan ke Ibu Kota,” ujarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan sindikat Jakarta-Aceh-Medan tersebut dilakukan di empat lokasi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penggerebekan di Ciputat Timur pada 10 September 2021, dengan barang bukti ganja sebanyak 58,37 gram dan dua tersangka.

Kemudian, petugas mengembangkan kasus tersebut dan menangkap tiga orang di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat dengan barang bukti 112 kilogram ganja.

Ketiga tersangka tersebut menjalani pemeriksaan secara intensif dan dari hasil pengembangan diketahui barang berasal dari Aceh melewati Medan menuju Jakarta.

Lalu, anggota Polda Metro Jaya mengirimkan tim ke Aceh dan mengamankan empat orang serta sebuah kendaraan yang membawa barang haram tersebut.

“Di sana kami temukan hampir 600 kilogram ganja di daerah Kuta Cane, Segala, Aceh Tenggara,” kata Yusri.

Penggerebekan di Aceh tersebut kembali dikembangkan dan pada 11 Oktober 2021. Polisi kembali menemukan sebuah kendaraan di rute lintas barat Sumatera yang membawa 600 kilogram. Sedikitnya tiga orang dibekuk dalam penggerebekan tersebut.

“Total ada 1,3 ton lebih ganja dibawa dari Aceh dan didistribusikan ke Jakarta lewat Medan,” ujar Yusri.

Yusri mengungkapkan nilai ganja kering seberat 1,370 ton tersebut mencapai hampir Rp 7 miliar. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan demi memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.

“Tidak berhenti sampai sini, kami kembangkan terus karena biasanya mereka terus bermain. Kalau landai mereka main lagi dari lintas Sumatera ke Jawa,” ujarnya.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini