HARNAS.ID – Polda Metro Jaya membidik tersangka baru menyangkut penyidikan kasus video porno mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Sejauh ini, Polda Metro Jaya baru menetapkan dua tersangka dalam kasus itu.
“Sekarang masih dua. Kita tunggu penyidik bekerja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada HARNAS.ID, Minggu (15/11/2020).
Penyidik Polda Metro Jaya sebelummya meningkatkan status laporan polisi video porno mirip artis Gisel tahap penyidikan. Hal itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memanggil saksi pelapor serta juga saksi ahli terkait kasus video asusila tersebut.
Hasilnya, penyidik Polda Metro Jaya kemudian menetapkan dua tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia yaitu inisial PP dan MN. Saat ini, keduanya sudah ditahan untuk proses penyidikan.
Sementara itu, Yusri enggan berkomentar saat disinggung apakah video porno mirip artis Gisel yang tersebar di media sosial sudah ditutup. Ia menyarankan, hal ini mer
“Coba tanya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk lebih jelas lagi,” kata Yusri menegaskan.
Editor: Aria Triyudha