Presiden Prabowo Perintahkan Penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Pasca Putusan Pailit

Harnas.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan empat menteri untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di ASEAN yang baru saja dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.

Instruksi ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang menyebutkan bahwa kementerian yang terlibat dalam upaya penyelamatan termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Tenaga Kerja.

“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK,” kata Agus Gumiwang dalam keterangan resminya, yang dikutip pada Minggu (27/10/2024).

Menurutnya, opsi dan skema penyelamatan perusahaan akan disampaikan dalam waktu dekat setelah keempat kementerian merumuskan langkah-langkah yang diperlukan.

Sritex dinyatakan pailit setelah Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan permohonan salah satu kreditur yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang. Pemohon pailit menegaskan bahwa Sritex lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya.

Perusahaan yang telah beroperasi selama 36 tahun ini telah menghadapi masalah keuangan yang serius sejak tahun lalu, di mana utang perusahaan telah melampaui aset.

Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, Sritex memiliki utang total sekitar Rp24,3 triliun, yang terdiri dari utang jangka panjang, utang jangka pendek, serta utang bank dan obligasi.

Sritex mengungkapkan beberapa penyebab penurunan penjualan di industri tekstil, di antaranya kondisi geopolitik yang tidak stabil, seperti perang Rusia-Ukraina dan konflik Israel-Palestina, yang mengganggu rantai pasokan dan menyebabkan penurunan ekspor. Selain itu, lesunya industri tekstil juga disebabkan oleh banjir produk tekstil dari China, yang mengakibatkan dumping harga di pasar, termasuk Indonesia, yang memiliki aturan impor yang lebih longgar.

Dengan langkah-langkah penyelamatan yang segera diambil, diharapkan Sritex dapat kembali pulih dan melanjutkan operasionalnya demi kepentingan pekerja dan industri tekstil nasional.

Laporan: Chaerudin
Editor: IJS