HARNAS.ID – Petugas Badan Konservasi Sumber Daya Aceh (BKSDA) menangkap seekor Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) berjenis kelamin jantan di kawasan Desa Pangkalan Sulampi Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh. Harimau Sumatera liar ini masuk ke perangkap yang dipasang petugas.
“Satwa liar yang dilindungi negara itu sudah dibawa ke lokasi Conservation Response Units (CRU) Trumon Kabupaten Aceh Selatan untuk dilakukan observasi lebih lanjut,” kata Kepala BKSDA Agus Arianto dikutip Antara, Sabtu (26/12/2020).
Penangkapan Harimau Sumatera di kawasan Desa Pangkalan Sulampi Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil tersebut guna mengantisipasi konflik antara satwa liar dengan masyarakat di kawasan itu. Konflik satwa Harimau Sumatera dengan masyarakat di Aceh Singkil ini sudah terjadi sejak 14 Desember 2020.
“Alhamdulilah satwa liar tersebut sudah berhasil kami amankan,” ujarnya.
Hingga Jumat (25/12/2020) malam, petugas kesehatan dari BKSDA juga terus memeriksa kondisi kesehatan seekor Harimau Sumatera tersebut, sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya di hutan Aceh. Menurut Agus, secara umum kesehatannya lebih bagus. Begitu pun secara fisik juga terlihat bagus dan tidak ada permasalahan berarti.
Editor: Ridwan Maulana