Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Polda Jawa Barat terus melanjutkan proses hukum terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung dengan berencana melayangkan panggilan klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan pemeriksaan para pejabat daerah itu direncanakan pekan depan.

“Bupati Bogor diperiksa pada 15 Desember dan Gubernur Jabar 16 Desember,” katanya dikutip Antara, Jumat (11/12/2020).

Pemeriksaan bakal digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Sebelumnya pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait perkara tersebut dilaksanakan di Polres Bogor. Sejauh ini perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor itu sudah naik ke tahap penyidikan.

Meski demikian, pihak Polda Jawa Barat belum menetapkan tersangka atas perkara itu. Rizieq Shihab yang dijadwalkan diperiksa pada Kamis (10/12/2020) lalu di Polda Jawa Barat, juga belum memenuhi panggilan kepolisian. Pihak kepolisian menyatakan bakal melakukan panggilan kembali kepada tokoh Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Kerumunan di Megamendung itu terjadi pada Jumat (13/11/2020). Dalam kegiatan itu, polisi menyatakan ada sekitar 3.000 orang yang hadir dan diduga mengabaikan protokol kesehatan COVID-19.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini