Layanan mobil keliling yang diluncurkan Syahbandar Tanjung Priok | HUBLA.DEPHUB.GO.ID

HARNAS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemnhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa transportasi laut. Salah satunya diwujudkan dengan meluncurkan layanan mobil keliling guna meminimalisasi penumpukan antrian bagi pengguna jasa di masa pandemi COVID-19.

“Saya mengapresiasi Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok sebagai salah satu UPT Ditjen Hubla yang menunjukkan upayanya, mewujudkan pelayanan prima melalui implementasi beberapa program perubahan, salah satunya OSMMS (One Stop Mobile Maritime Services) atau layanan mobil keliling milik,” kata Dirjen Perhubungan Laut R Agus H Purnomo di Jakarta, Sabtu (24/10/2020).

Komitmen Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dalam berinovasi diharapkan dapat mewujudkan pelayanan terbaik, sehingga mampu dijadikan bekal (target) zona integritas untuk menerapkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang saat ini menjadi salah satu target yang harus dicapai oleh Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.

Tugas dan fungsi Syahbandar dalam melakukan pengawasan di bidang keselamatan, keamanan dan perlindungan lingkungan melibatkan banyak stakeholder dan masyarakat yang harus dilayani jumlahnya cukup besar. Terlebih, di masa pandemi COVID-19, pelayanan publik yang menimbulkan kerumunan dan keramaian akan sangat berisiko terkena penularan.

Dirjen Agus juga berpesan agar fasilitas mobil ini dapat dimanfaatkan, disiapkan dan dipelihara sehingga keberadaanya bisa membantu masyarakat yang akan mengurus Buku Pelaut, Gross Akte dan Sertifikat Keselamatan Kapal. Di sisi lain, Mobil Layanan Keliling ini bisa menjadi bagian yang memberikan solusi pelayanan kepada masyarakat.

“Setidaknya, pengguna jasa bisa mudah mangakses layanan yang diberikan oleh Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, tetapi kesehatannya tetap terjaga,” ujarnya dikutip hubla.dephub.go.id. Para aruna dan siswa lembaga diklat seperti di STIP yang ingin mengurus buku pelaut, masa layar dll pun sekarang tidak perlu lagi harus mengantri di Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.

Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Capt Wisnu Handoko dalam laporannya menyampaikan bahwa, Mobil Layanan Keliling dilaksanakan di beberapa tempat, seperti STIP, BP3IP, Pertamina, Poltekpel, Kantor Imigrasi, dan UPT di bawah Koordintator Wilayah Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.

Sedikitnya, dua jenis pelayanan yang akan disediakan, yaitu layanan Kepelautan dan layanan Perkapalan. Untuk layanan kepelautan meliputi permohonan, perpanjangan, penggantian dan penyijilan buku pelaut. Sedangkan untuk layanan perkapalan meliputi, PAS besar, PAS kecil, Gross Akta, surat ukur, sertifikat keselamatan kapal, sertifikat kecakapan kepelautan.

Dengan mobil layanan keliling KSU Tg Priok yang lama merupakan uji coba khusus OSMMS telah terlayani surat kapal sebagai berikut:

1. Di dermaga Arsa: 53 kapal sudah terlayani semua.

2. Di dermaga Marina: 55 kapal.

3. Di Kali Kresek: 77 kapal sudah terlayani semua.

4. Di Cilincing: 463 pas kecil.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini