Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla ke Delapan Polda

Harnas.id, JAKARTA – Polri mengerahkan 403 personel Satuan Tugas (Satgas) Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah Polda. Pengerahan ini merupakan langkah memperkuat upaya pencegahan Karhutla melalui edukasi dan penyuluhan secara langsung kepada masyarakat di wilayah rawan kebakaran.

Pemberangkatan Satgas Edukasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk memperkuat langkah pencegahan Karhutla, khususnya melalui penyuluhan dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai bahaya serta dampak kebakaran hutan dan lahan.

Delapan wilayah yang menjadi lokasi penugasan meliputi Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Riau, dan Polda Jambi.

Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., mengatakan ratusan personel tersebut diberangkatkan secara bertahap mulai hari ini dan selanjutnya ditempatkan sesuai kebutuhan serta kondisi di masing-masing wilayah.

“Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden agar Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Komjen Pol. Panca dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, pelaksanaan tugas Satgas Edukasi akan dikoordinasikan oleh masing-masing Polda. Para personel akan bekerja dalam tim dan didampingi personel kewilayahan untuk memberikan edukasi di berbagai lokasi yang membutuhkan penguatan langkah pencegahan Karhutla.

“Kami berharap, selain langkah penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi ini dapat berjalan secara terintegrasi. Berdasarkan evaluasi, salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah faktor kelalaian manusia. Karena itu, masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah terjadinya Karhutla,” jelasnya.

Kalemdiklat Polri menambahkan, Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan kesehatan, mengganggu aktivitas ekonomi, serta memberikan dampak yang lebih luas terhadap hubungan antarwilayah hingga internasional.

Dalam menjalankan tugasnya, personel Satgas telah dibekali berbagai sarana edukasi, antara lain perangkat presentasi, laptop, layar, serta materi sosialisasi berupa brosur dan flyer. Materi tersebut akan disebarluaskan dan ditempatkan di sejumlah ruang publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya Karhutla, dampaknya, serta ketentuan hukum yang mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan.

“Para siswa dari jajaran Lemdiklat Polri ini juga kami harapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang telah mereka terima dengan turun langsung ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memahami arti penting menjaga kelestarian lingkungan dan bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing,” tutur Komjen Pol. Panca.

Dari total 403 personel yang diberangkatkan, sebanyak delapan personel merupakan pendamping, sedangkan 395 lainnya merupakan peserta didik dari program S2 STIK, Setukpa, dan Sespimma.

Para personel tersebut akan disebar ke delapan Polda. Polda Kalimantan Barat mendapat alokasi terbesar, yakni 79 personel. Selanjutnya, Polda Kalimantan Tengah dan Polda Riau masing-masing menerima 49 personel, Polda Sumatera Selatan dan Polda Jambi masing-masing 48 personel, serta Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan, dan Polda Kalimantan Utara masing-masing 38 personel.

Melalui pengerahan Satgas Edukasi tersebut, Polri berharap upaya pencegahan Karhutla semakin diperkuat melalui keterlibatan aktif masyarakat. Dengan edukasi yang dilakukan secara langsung dan berkelanjutan, potensi kebakaran diharapkan dapat diminimalkan sejak dini serta kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan semakin meningkat.

Editor: Erk