Harnas.id, SEMARANG — Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah mencatat babak baru dengan hadirnya cabang tilawah isyarat bagi Muslim tuli. Untuk pertama kalinya, pembacaan Al-Qur’an dengan metode isyarat diperlombakan dalam ajang MTQ Nasional.
Kehadiran cabang tersebut mendapat apresiasi dari Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI Muchlis M. Hanafi. Ia menilai masuknya tilawah isyarat ke dalam MTQ Nasional merupakan bagian dari perjalanan panjang untuk membuka akses pembelajaran Al-Qur’an yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara.
Apresiasi itu disampaikan Muchlis saat menghadiri eksibisi tartil Al-Qur’an isyarat dalam rangkaian MTQ Nasional XXXI di Jawa Tengah, Selasa (15/9/2026). Menurut dia, perkembangan tersebut tidak terlepas dari keterlibatan berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI.
Muchlis secara khusus menyoroti program Training of Trainers (ToT) pengajar Al-Qur’an isyarat yang difasilitasi BAZNAS. Program tersebut dinilai membantu memperluas ketersediaan pengajar yang dapat mendampingi penyandang tuli dalam mempelajari Al-Qur’an.
“Ini sungguh merupakan satu upaya yang sangat luar biasa dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam memberikan dukungan bagi layanan keagamaan yang inklusif, terutama bagi teman-teman tuli Muslim,” ucap Muchlis.
Lebih dari 2.200 Peserta Ikuti Pelatihan
Dukungan BAZNAS terhadap pembelajaran Al-Qur’an isyarat berlangsung melalui program yang dilaksanakan secara bertahap di berbagai daerah. Sepanjang 2023 hingga 2025, program Training of Trainers dan pengimbasan pengajar Al-Qur’an isyarat digelar di sejumlah titik di Indonesia.
Program tersebut melibatkan lebih dari 2.200 peserta. Mereka mengikuti rangkaian pelatihan yang diarahkan untuk memperluas kapasitas fasilitator dan pengajar Al-Qur’an isyarat di berbagai wilayah.
Menurut Muchlis, kehadiran pengajar menjadi salah satu bagian penting dalam membuka akses pembelajaran bagi komunitas tuli. Dengan semakin banyaknya fasilitator yang memiliki kemampuan mengajarkan mushaf Al-Qur’an isyarat, layanan keagamaan diharapkan tidak berhenti di wilayah atau komunitas tertentu saja.
Perjalanan tersebut sekaligus menjadi salah satu bagian yang mengantarkan tilawah isyarat hingga tampil dalam MTQ Nasional XXXI. Ajang tersebut kemudian menjadi ruang untuk menunjukkan bahwa pembelajaran dan interaksi dengan Al-Qur’an juga dapat dihadirkan melalui pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas tuli.
Dimulai dari Penyusunan Mushaf Isyarat
Upaya membuka akses Al-Qur’an bagi penyandang tuli sebenarnya telah dimulai jauh sebelum program pelatihan pengajar BAZNAS. Muchlis menyebut Kemenag mulai mengembangkan perangkat pembelajaran Al-Qur’an isyarat sejak 2020.
Dalam rentang 2020 hingga 2022, Kemenag menyusun Mushaf Al-Qur’an Standar Isyarat. Penyusunan tersebut juga disertai dengan pedoman membaca dan belajar menggunakan mushaf isyarat.
Proses penyusunan melibatkan sejumlah komunitas Muslim tuli dan kalangan akademisi. Pelibatan tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan perangkat pembelajaran yang disusun dapat digunakan sesuai kebutuhan penyandang disabilitas sensorik rungu wicara.
“Upaya tersebut kemudian dilanjutkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan memfasilitasi training of trainers bagi para fasilitator dan guru-guru yang mengajarkan mushaf Al-Qur’an isyarat ini,” jelasnya.
Dengan adanya kesinambungan antara penyusunan standar pembelajaran dan pengembangan tenaga pengajar, akses terhadap Al-Qur’an isyarat kemudian terus diperluas. Program pelatihan yang dilakukan BAZNAS menjadi salah satu bagian dalam tahapan tersebut.
Akses Keagamaan Inklusif
Muchlis berharap akses pembelajaran Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara dapat terus berkembang. Menurutnya, layanan keagamaan perlu menjangkau kelompok penyandang disabilitas secara lebih luas sehingga kesempatan untuk belajar dan memahami Al-Qur’an tidak terbatas pada kelompok tertentu.
Ia menilai dukungan terhadap kegiatan keagamaan yang inklusif juga sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Karena itu, keterlibatan lembaga seperti BAZNAS dinilai dapat membantu memperluas layanan tersebut.
“Tentu, dengan dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional dalam menghidupkan syiar-syiar Al-Qur’an, terutama di kalangan penyandang disabilitas, sesuai dengan mandat Undang-Undang Penyandang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016, hal ini dapat kita penuhi,” ujarnya.
Masuknya tilawah isyarat dalam MTQ Nasional XXXI menjadi penanda lain dari perkembangan layanan pembelajaran Al-Qur’an bagi komunitas tuli. Di balik eksibisi tersebut terdapat rangkaian proses yang telah berlangsung sejak penyusunan Mushaf Al-Qur’an Standar Isyarat hingga pelatihan ribuan calon pengajar di berbagai daerah.
Editor: IJS











