Harnas.id, Bogor – Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menyoroti kondisi jalur alternatif di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang selama ini kurang diminati masyarakat. Ia menyebut minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) dan rambu lalu lintas menjadi alasan utama masyarakat enggan menggunakan jalur tersebut.
“Beberapa hasil rapat dengan Bupati Bogor menyimpulkan bahwa jalur alternatif perlu dioptimalkan. Namun, masyarakat enggan menggunakan jalur ini karena kurangnya penerangan jalan dan rambu lalu lintas,” ujar Suntana saat meninjau pengamanan libur Natal dan Tahun Baru di Puncak, Rabu (25/12/2024).
Suntana menyampaikan bahwa pemerintah telah memasang lampu PJU di 52 titik sepanjang jalur alternatif, serta menambah 18 rambu lalu lintas. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengendara, terutama saat malam hari.
“Alhamdulillah, kini sudah dipasang lampu di 52 titik dan rambu-rambu lalu lintas yang memberikan imbauan serta peringatan bagi pengguna jalan,” tambahnya.
Suntana menegaskan bahwa kawasan Puncak masih menjadi tujuan favorit wisatawan, terutama warga Jabodetabek, untuk mengisi waktu libur. Oleh karena itu, diperlukan upaya maksimal untuk mengatasi masalah lalu lintas seperti kemacetan dan kecelakaan.
“Puncak selalu menjadi pilihan utama masyarakat untuk berlibur, sehingga setiap tahun kita menghadapi rutinitas yang sama. Kami akan terus mengupayakan pelayanan terbaik agar permasalahan lalu lintas dapat diminimalisir,” jelasnya.
Suntana mengungkapkan bahwa meski terjadi peningkatan arus kendaraan sejak 18 Desember 2024, lonjakannya tidak setinggi tahun lalu.
“Memang ada peningkatan, tapi dibandingkan tahun lalu, lonjakannya tidak signifikan. Meski demikian, evaluasi tetap dilakukan untuk mengantisipasi libur Tahun Baru,” ungkapnya.
Suntana mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi terkini terkait kondisi lalu lintas di kawasan Puncak melalui media sosial resmi instansi terkait.
“Kami meminta masyarakat mendengarkan informasi dan imbauan dari instansi resmi, seperti Polres Bogor dan Kementerian Perhubungan. Biasanya, menjelang Tahun Baru, akan ada diskresi seperti penutupan jalur Puncak pada pukul 18.00 WIB, tetapi itu akan diinformasikan lebih lanjut,” tutup Suntana.