Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi | SETKAB.GO.ID

HARNAS.ID – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Rabu (11/11/2020). Penganugerahan ini didasari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 dan 119/TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan apresiasi ini. Ini menjadi pemicu bagi saya dan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk bekerja lebih baik lagi demi bangsa dan negara,” kata Menhub Budi Karya dikutip dephub.go.id.

Menurut Menhub Budi, penghargaan yang diraihnya itu tidak lepas dari dukungan penuh dan kekompakan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan. Bintang Mahaputera Adipradana merupakan tanda kehormatan tertinggi setelah tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia, yang diberikan presiden kepada seseorang yang dinilai mempunyai jasa besar terhadap bangsa dan negara.

Dalam UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, beberapa syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera, antara lain berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa serta negara. Gelar ini juga diberikan presiden kepada puluhan pejabat negara atau mantan pejabat negara pada Kabinet Kerja 2014-2019.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini