
Harnas.id, BOGOR – “Ngahuma” adalah sistem pertanian tradisional yang mengubah hutan alami menjadi lahan garapan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Salah satu warga Kampung Cibuntu, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Aas dan istrinya, menerapkan pola ini.

Mereka hanya memanfaatkan ranting dan kayu yang telah ditebang sebelumnya, lalu membakarnya. Pohon-pohon yang terdapat di lahan tersebut antara lain jati, mahoni, dan kaliandra.
“Ini sudah tradisi turun-temurun, lahannya milik pribadi, jadi kami hanya menyewa,” ujar Aas.

Penduduk setempat mengandalkan metode “Ngahuma” karena tidak ada cara lain untuk meratakan hutan yang akan dijadikan lahan garapan. Abu hasil pembakaran juga diakui bisa menyuburkan tanah.
“Hasil pembakaran kayu akan terserap ke dalam tanah, membuatnya lebih subur,” tambah Aas.

Sementara itu, Ibu Aas yang bertugas merawat lahan tersebut berencana menanam daun bawang, kucai, dan pisang. Hasil perkebunan akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sementara kayu yang ditebang oleh Pak Aas dijual seharga Rp. 6 juta per lahan kepada pengepul kayu gelondongan.
“Nanti kayu-kayu ini akan diambil dari sini. Kami menjualnya seadanya saja, kalau terlalu mahal, tidak ada yang mau karena lokasinya cukup jauh,” pungkasnya.
