Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo | DOK POLRI

HARNAS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 sudah ada 129 tersangka yang ditangkap oleh kepolisian terkait dengan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia.

“Kami sudah tangani kurang lebih 126 kasus yang melibatkan 129 tersangka,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Sigit menuturkan, selama ini tercatat 634.052 hektare (ha) luas lahan yang dibakar oleh para pelaku tersebut. 

Oleh sebab itu, kata dia, pihak kepolisian akan melakukan penindakan hukum seccara tegas terhadap para pelaku pembakarna hutan tersebut.

Eks Kapolda Banten ini menyebut, Pemerintah juga telah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) agar proses penegakan hukum dalam dilaksanakan secara lebih sistematis.

“Sesuai arahan Presiden agar menghukum secara tegas bagi pembakar-pembakar hutan agar menimbulkan efek jera. Kami telah mengambil langkah-langah dengan membentuk Satgas Gabungan Karhutla,” ujar Sigit. 

Menurut Sigit, pihak kepolisian telah menyiapkan 28 titik CCTV yang tersebar di 10 Polda rawan Karhutla, yakni Polda Jambi, Sumsel, Polda Aceh, Polda Sumut, Polda Riau, Polda Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltim dan Polda Kaltara.

Hingga Desember 2021 mendatang, rencananya akan ditambah 40 titik pemantauan CCTV lagi pada 10 Polda tersebut.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini