Pekerja menyiapkan kardus berisi vaksin COVID-19 Moderna untuk dikapalkan di gudang pusat distribusi McKesson, Olive Branch, Mississippi, AS, Minggu (20/12/2020) | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Seorang apoteker di Wisconsin, Amerika Serikat (AS) ditangkap atas dugaan sabotase pada lebih dari 500 dosis vaksin COVID-19. Dia diduga dengan sengaja mengeluarkan vaksin dari pendingin untuk merusaknya.

Apoteker yang bekerja di Aurora Medical Center, Grafton, Wisconsin, itu telah dipecat usai 57 botol suntik vaksin diketahui berada di luar lemari pendingin pada awal pekan ini. Tiap satu botol suntik mengandung 10 dosis vaksin.

Hampir 60 dosis vaksin di luar lemari pendingin itu digunakan, sebelum akhirnya petugas menyatakan bahwa vaksin tersebut telah cukup lama berada di luar pendingin sehingga membuatnya tidak efektif. Sisa 500 lebih dosis lainnya kemudian dibuang.

Sejauh ini belum ada keterangan, baik dari pihak Aurora maupun pihak berwenang, mengenai motif pelaku sabotase. Ketika ditanyai tentang penemuan botol vaksin di luar lemari pendingin pada 26 Desember 2020, apoteker menyebut bahwa itu merupakan kekeliruan yang tidak disengaja.

Namun, dalam penyelidikan lebih lanjut, dia mengakui secara sengaja melakukannya. Usai ditangkap, apoteker tersebut ditahan di penjara Ozaukee County atas tuduhan melakukan perilaku sembarangan yang membahayakan keamanan, mengoplos obat resep, serta merusak properti.

“Perusahaan farmasi Moderna, pembuat vaksin tersebut, menjamin bahwa pasien yang telah disuntik dengan vaksin di luar pendingin itu tidak akan mengalami masalah keselamatan, kecuali belum mendapat perlindungan dari infeksi virus corona saja,” kata dr Jeff Bahr, pimpinan grup layanan kesehatan Aurora.

Pasien yang mendapat dosis vaksin tak efektif itu telah dihubungi dan harus divaksinasi ulang. Hal ini berarti bahwa vaksinasi bagi 570 orang yang semestinya telah mendapat suntikan pertama dari dua dosis vaksin Moderna akan tertunda.

Berbicara dalam jumpa pers virtual di hari yang sama, Bahr dikutip Antara, Jumat (1/1/2020) menyebut tidak terdapat bukti bahwa pelaku telah merusak vaksin dengan cara lain di samping mengeluarkannya dari lemari pendingin, dan bahwa pelaku melakukan sabotase terhadap dosis lainnya.

Kepolisian area Grafton, dalam sebuah pernyataan mengatakan apoteker yang dimaksud itu mengetahui bahwa mengacaukan vaksinasi akan sia-sia dan pasien yang mendapat vaksin (rusak) akan berpikir mereka telah terlindungi dari virus, padahal belum.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini