Kepala BNPB Doni Monardo | SETKAB.GO.ID

HARNAS.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan dana siap pakai senilai Rp 3,5 miliar untuk penanganan banjir di Kalimantan Selatan. Pemerintah pusat melalui BNPB juga akan memberikan bantuan berupa dana stimulan untik rumah warga yang mengalami kerusakan akibat banjir.

“Bantuan dana siap pakai diberikan kepada lima kabupaten yang terdampak banjir paling parah, yaitu Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah, dan Kabupaten Balangan,” kata Kepala BNPB Doni Monardo melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (18/1/2021).

Masing-masing kabupaten mendapatkan bantuan Rp 500 juta, sedangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan Rp 1 miliar. Sedangkan dana stimulan yang akan diberikan sebesar Rp 50 juta untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.

Doni meminta para pemangku kebijakan di daerah segera mendata secara akurat untuk mempercepat proses penyaluran dana stimulan tersebut, sehingga masyarakat terdampak dapat segera bangkit. Sesuai arahan presiden, BNPB akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kerusakan rumah. 

“Mohon pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota mendata rumah-rumah yang rusak,” tuturnya.

Doni juga meminta segera dibentuk satuan tugas dipimpin gubernur untuk mempersiapkan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bersama seluruh komponen yang ada di daerah dan unsur terkait yang melibatkan TNI/Polri, BPBD, dan dinas-dinas di daerah.

“Sehingga, pada saat proses pendataan bisa akurat by name by adress dan setelah itu bisa kita memulai program rehabilitasi dan rekonstruksi,” katanya.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengatakan dukungan pemerintah pusat melalui BNPB menjadi penyemangat bagi pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota untuk lebih maksimal dalam mempercepat penanganan bencana.

“Ini memberikan semangat daya dorong bagi kami dalam menghadapi musibah banjir,” tuturnya.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini