Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Aqil Irham | KEMENAG.GO.ID

HARNAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) berharap ekosistem halal di Indonesia dapat memacu pertumbuhan ekonomi nasional demi mewujudkan visi Indonesia Maju. Harapan tersebut sejalan dengan target yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menetapkan capaian untuk menjadikan Indonesia sebagai Global Hub Industri Halal pada 2024.

“Industri dan ekosistem halal kita harapkan menjadi salah satu mesin inti pertumbuhan ekonomi,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Aqil Irham dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (23/2/2022). 

Upaya untuk mewujudkan capaian tersebut, menurut Aqil, bukanlah tugas yang mudah. Namun, dia memastikan bahwa target tersebut dapat dicapai lewat sinergi semua pemangku kepentingan.

“Oleh karena itu diperlukan program yang jelas, tepat sasaran, dan tindakan nyata yang harus dilaksanakan demi mewujudkan rantai ekosistem halal di Indonesia,” katanya. 

Amanat regulasi seperti UU Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, dan PP 39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal telah membawa perubahan besar terkait kebijakan dan implementasi produk halal di Indonesia.

Ketiga regulasi tersebut membuat sertifikasi halal bergeser dari yang sebelumnya bersifat sukarela menjadi wajib.

“Perubahan-perubahan tersebut sangatlah relevan dengan perkembangan bahwa halal telah menjelma menjadi ekosistem yang luas dan menjadi salah satu perhatian dunia, karena memiliki pasar yang besar dan nilai yang menjanjikan,” kata Aqil.

BPJPH juga, kata dia, hingga kini telah menerima banyak permohonan kerja sama dari pemerintah dan organisasi non-pemerintah (lembaga halal luar negeri) di seluruh dunia.

Ekosistem halal tidak hanya berkembang di Muslim seperti Indonesia, tetapi juga di berbagai negara di dunia. Artinya, distribusi industri dan produk halal juga berkembang di negara-negara minoritas Muslim.

“Karena selain sebagai bentuk kepatuhan beragama, halal juga merupakan standar yang menyangkut keselamatan, kesehatan, keutuhan, kebersihan, kemanusiaan, kebaikan, kelestarian, dan keutuhan yang merupakan ciri dari apa yang disebut peradaban modern dan jaminan mutu standar global,” katanya.

Editor: Firli Yasya