Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan sementara kunjungan tahanan secara tatap muka di seluruh rumah tahanan (rutan) cabang KPK mulai Jumat (18/6/2021). 

Kebijakan ini dikeluarkan seiring meningkatnya penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta sejak beberapa pekan terakhir. 

“Mulai jumat (18/6) layanan kunjungan bagi tahanan oleh pihak luar secara tatap muka (offline) untuk sementara waktu dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (18/6/2021). 
Dia mengatakan, sebagai gantinya, kunjungan tahanan oleh pihak luar dapat dilaksanakan secara daring setiap Senin dan Kamis menggunakan aplikasi yang telah disediakan. 

“Layanan kunjungan tahanan dari Tim PH (Penasihat Hukum) dilaksanakan juga secara daring (online) menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga,” katanya.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini