Ketua KPK Firli Bahuri | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina (persero) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antikorupsi pun menyambut baik pelimpahan penerangan perkara itu dari Korps Adhyaksa. 

“KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).

Firli mengatakan pihaknya akan segera mengirim orang ke Kejagung untuk menindaklanjuti pemberian kasus itu. Komunikasi pembahasan kasus akan dilakukan sesegera mungkin.

Lebih lanjut, Firli menyebut kasus dugaan korupsi itu bukan hal baru untuk KPK. Lembaga Antikorupsi sebelumnya sudah membidik kasus ini pada 2019.

“KPK sudah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di pengadaan LNG Pertamina,” ujar Firli.

Pengusutan kasus itu sempat kandas di KPK karena Kejagung juga mengusut dugaan yang sama. KPK akhirnya mengalah karena dua instansi tidak bisa mengusut kasus yang sama berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Maka KPK dan kejaksaan melakukan koordinasi terkait penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi,” demikian Firli.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini