Presiden Joko Widodo | SETKAB.GO.ID

HARNAS.ID – Kinerja Kabinet Indonesia Maju patut dievaluasi menyusul dua menteri terlibat kasus korupsi. Perilaku buruk hingga penahanan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) nonaktif Edhy Prabowo dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi momentum bagi Presiden Joko Widodo membenahi pemerintahan.

“Presiden Joko Widodo harus mengevaluasi kinerja semua menterinya agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah bisa meningkat,” kata Pengamat Politik Universitas Jember Hermanto Rohman MPA, Minggu (6/12/2020).

Dalam UU No 2 tahun 2020 yang menetapkan Perppu No 1 tahun 2020 menyatakan bahwa COVID-19 sebagai ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan sistem keuangan negara, sehingga perlu kebijakan extra ordinary terutama dalam keuangan negara. Kebijakan tersebut salah satunya adalah bantuan sosial (bansos) COVID-19 oleh pemerintah kendati rawan disalahgunakan.

“Presiden Joko Widodo sebenarnya sudah mengingatkan untuk tidak main-main dalam penanganan COVID-19,” tuturnya.

Presiden juga pernah mengingatkan kepada para menteri di Kabinet Indonesia Maju melakukan penanganan COVID-19 dengan baik, jangan sampai korupsi. Namun, instruksi itu justru diabaikan. Penahanan Mensos Juliari dinilai menjadi preseden buruk bagi pemerintah di tengah pandemi COVID-19 karena semua daerah diminta untuk menjalankan kebijakan keuangan dengan benar.

“Yang terjadi justru menterinya melakukan korupsi,” ujarnya.

Setelah Edhy Prabowo dijerat atas kasus korupsi perizinan ekspor benih lobster atau benur, KPK menetapkan Mensos Juliari tersangka dugaan rasuah bansos COVID-19. Selain Mensos, KPK menyematkan status tersangka terhadap dua PPK di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai penerima suap serta dua orang swasta Ardian I M dan Harry Sidabuke sebagai pemberi.

KPK menduga Juliari menerima suap Rp 17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya secara tunai oleh Matheus kepada Mensos Juliari melalui Adi senilai Rp 8,2 miliar.

Pemberian uang itu dikelola Eko dan Shelvy N (orang kepercayaan Juliari) untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Mensos. Periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako terkumpul fee dari Oktober-Desember 2020 sekitar Rp 8,8 miliar yang diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari. Adapun total suap yang diterima Juliari yakni Rp 17 miliar.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini