HARNAS.ID – Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMAM) kembali menggelar aksi di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kamis (4/8/2022). Mereka mengultimatum Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Bukan tanpa sebab, mereka menilai telah terjadi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang diduga dilakukan Suharso Monoarfa. Salah satu menteri dari kabinet Presiden Joko Widodo itu pun diminta mundur dari jabatannya.
“Ada dugaan-dugaan yang kita duga terhadap Kementerian Perencanaan Pembangunan nasional, yaitu Bapa Suharso Monoarfa,” kata Koordinator Amam Ajrin di depan Kantor Bappenas.
Suharso diduga telah menyalahgunakan wewenang atau kekuasaan. Dia diduga telah menerima gratifikasi terkait pemakaian pesawat jet untuk kepentingan pribadinya.
“Jadi dugaan kita yang pertama bahwa terjadi penyalahgunaan kekuasaan wewenang yang dilakukan Bapa Suharso Monoarfa,” kata Ali.
Kemudian, terkait kenaikanharta kekayaan dari Suharso Momoarfa yang dinilai janggal. Kenaikan harta itu diketahui melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK.
Dalam LHKPN Suharso, jumlah harta kekayaannya meningkat dalam kurun waktu tiga tahun. Yakni pada 2018, Suharso tercatat memiliki harta Rp 84 juta.
Kemudan, pada tahun berikutnya, yakni 2019, harta Suharso naik menjadi Rp 59,8 miliar. Serta di tahun 2020 sebesar Rp 69,7 miliar, dan tahun 2021 sebesar Rp 73 miliar.
Atas kenaikan harta kekayaan tersebut, mereka meminta KPK untuk menindaklanjuti dugaan ini dengan cara memanggil dan memeriksa Suharso Monoarfa.
Editor: Ridwan Maulana