Ilustrasi bantuan sosial tunai | IST

HARNAS.ID – Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik pertemuan Iman Ikram yang merupakan adik dari Anggota DPR RI Ihsan Yunus. 

Pasalnya, Iman sempat melakukan pertemuan dengan terdakwa penyuap bansos Covid-19, Harry Van Sidabukke dan Agustri Yogasmara yang juga merupakan operator Ihsan Yunus.

Hal ini didalami Jaksa KPK kepada Direktur PT. Hamonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (5/4/2021).

“Pernah nggak satu kesempatan selain lihat Yogas dengan Harry dan Ikram. Pernah nggak mereka bertiga ketemuan di kantor saudara?,” telisik Jaksa KPK.

“Pernah waktu awal dikenalkan,” ucap Rajif.

Mendengar pernyataan Rajif, lantas Jaksa mendalami, apakah dia mengetahui kalau Iman Ikram merupakan adik dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus.

“Saudara tahu Iman Ikram adiknya Ihsan Yunus?,” cecar Jaksa.

“Belakangan di media baru tahu,” jawab Rajif.

Rajif tak memungkiri, dia mengetahui kalau Yogas yang diduga merupakan orang suruhan Ihsan Yunus mempunyai kuasa dalam pembagian kuota bansos Covid-19. Hal ini diketahui Rajif dari Harry Van Sidabukke.

“Akhir-akhir itu dikasih tahu, pak Yogas itu ada peranan. Sempat dikasih tahu di group,” ujar Rajif.

“Peranan seperti apa?,” telisik Jaksa.

“Diinfokan kalau di group itu ada bisa untuk bagi-bagi sembako,” ungkap Rajif.

“Kuota?,” cecar Jaksa.

“Informasinya gitu dari pak Harry,” tandas Rajif.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini