Presiden Joko Widodo | SETKAB.GO.ID

HARNAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengupdate jumlah harta kekayaannya untuk periodik 2021. Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2022.

Mengutip dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Jokowi dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (18/4/2022), orang nomor satu di Indonesia itu terkini memiliki harta Rp 71.471.446.189 (Rp 71 miliar). Harta kekayaan Jokowi naik sekira Rp 7,8 miliar dari pelaporan sebelumnya.

Harta kekayaan Jokowi terkini meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. 

Dalam laporannya, tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri. Aset tanah dan bangunan milik Jokowi itu, jika diuangkan mencapai Rp 59.445.696.000 (Rp 59 miliar).

Tak hanya itu, kepala negara juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin. Jokowi tercatat memiliki tujuh unit mobil dan satu unit motor.

Jika dirinci, tujuh unit mobil Jokowi yakni, Suzuki Pick Up tahun 1997 hasil sendiri Rp 10 juta; Isuzu Truck tahun 2002 hasil sendiri Rp 50 juta; Mercedes Benz Sedan tahun 2004 hasil sendiri Rp 140 juta; Mercedes Benz Sedan tahun 1996 hasil sendiri Rp 60 juta.

Kemudian, Isuzu Truck tahun 2002 hasil sendiri Rp 35 juta; Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010 hasil sendiri Rp 70 juta; dan Nissan Juke Minibus tahun 2012 hasil sendiri Rp 100 juta. 

Sedangkan satu unit motor yang dilaporkan Jokowi bermerek Yamaha Vega tahun 2001 hasil sendiri Rp 2 juta. Adapun, total nilai kendaraan Presiden Jokowi jika diuangkan sejumlah Rp 467 juta. 

Mantan Wali Kota Surakarta ini juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 356.950.000. Kemudian, dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 11.511.130.292.

Jokowi ternyata juga tercatat memiliki utang Rp 309.330.103. Sehingga, total kekayaan Jokowi secara keseluruhan mencapai Rp 71.471.446.189 (Rp 71 miliar).

Jumlah harta kekayaan Jokowi ini meningkat sebanyak Rp 7.854.510.371 dari laporan tanggal 12 Maret 2021. Saat itu, jumlah harta Jokowi senilai Rp 63.616.935.818. Ada kenaikan harga di kategori tanah dan bangunan.

Editor: Ridwan Maulana