Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo | HUMAS POLRI

HARNAS.ID – Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya siap memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengenai kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).

“Siap (memberikan keterangan), apabila memang dibutuhkan Komnas HAM,” kata Sigit melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (17/12/2020). 

Hal tersebut sesuai dengan komitmen Polri untuk mengungkap kasus tersebut secara profesional, transparan, dan obyektif. “Karena dari awal kami ingin penyidikan transparan,” ujar Sigit menambahkan.

Sebelumnya Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada Bareskrim Polri untuk meminta keterangan soal proses otopsi enam jenazah Laskar FPI. Pemanggilan itu ditujukan untuk meminta keterangan dari dokter forensik yang menangani otopsi jenazah laskar FPI.

Insiden penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab terjadi di di Tol KM 50 Jakarta-Cikampek, Senin (17/12/2020) dini hari.

Dalam insiden itu, enam laskar FPI yang mengawal rombongan kendaraan Habib Rizieq dan keluarga tewas ditembak mati polisi. Sementara, empat laskar lainnya berhasil melarikan diri. 

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini