Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri | IST

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kadis PU Kota Banjar Tomy Subagja, Rabu (15/12/2021). Dia dipanggil untuk mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Banjar pada 2012-2017.

“Hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang yang dinikmati oleh pihak yang terkait dengan perkara ini yaitu berupa fee atas pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar,” kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, (16/12/2021). 

Ali enggan memerinci lebih jauh pertanyaan penyidik ke Tomy. Alasannya untuk menjaga kerahasian proses penyidikan. Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK sudah menentukan tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Penyidik masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih beberapa kali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan.

Beberapa saksi lain yang diperiksa ialah pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, legislator Kota Banjar, dan pihak swasta. Penyidik juga menggeledah beberapa tempat seperti Pendopo Wali Kota Banjar.

Editor: Ridwan Maulana