HARNAS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, penyidik komisi antirasuah menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Mas’ud beserta 10 orang lain atas kasus dugaan korupsi, Rabu (12/1/2022).
“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Kendati demikian, Firli belum menyampaikan secara rinci siapa 10 orang lainnya yang turut ditangkap tersebut. Tim KPK saat ini masih bekerja memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
“Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” ujar Firli.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara terkait kasus dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
Editor: Ridwan Maulana