Koordinator MAKI Boyamin Saiman | IST

HARNAS.ID – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengaku pernah didatangi oleh teman Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Kris, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Banten. 

Tujuannya, agar Rita tak menyeret Azis ketika diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyebut upaya itu bagian dari perintangan penyidikan. Azis seharusnya ditindak dengan kasus lain.

“Apapun proses mempengaruhi saksi itu adalah termasuk kategori menghalang-halangi penyidikan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Jumat (22/10/2021). 

Boyamin meminta KPK segera mendalami hal itu. Lembaga Antikorupsi diminta tidak segan memperkarakan Azis jika bukti tentang upaya perintangan penyidikan cukup.

“Kita serahkan kepada KPK lah kategori itu, karena apapun bisa ditambahkan pasal tentang menghalangi penyidikan dalam peristiwa ini. Bisa fokus pokok perkaranya dulu,” ujar Boyamin.

Di sisi lain, KPK menyatakan akan mendalami hal itu. Jika ada bukti lanjutan, KPK tidak segan menjerat Azis dengan perkara perintangan penyidikan.

“Tentu fakta sidang dimaksud lebih dahulu akan didalami dipersidangan,” kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri.

Ali mengatakan pihaknya masih mencari bukti lain dalam persidangan. Lembaga Antikorupsi akan memanggil beberapa saksi lain dalam persidangan ke depannya untuk mendalami hal tersebut.

“Persidangan perkara terdakwa Stepanus Robin P ini jaksa KPK masih akan menghadirkan saksi-saksi untuk dikonfirmasi,” ujar Ali.

Ali mengatakan salah satu saksi yang akan dihadirkan yakni Azis. Rencananya, Azis akan dibawa jaksa ke pengadilan pada Senin (25/10/2021). Lembaga Antikorupsi berharap Azis menjelaskan pernyataan Rita.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini