Dianggap Meresahkan, Pengedar Sabu di Bogor Dicokok Tim Buru Sergap

pengedar sabu
Tim buru sergap (buser) Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil menyita 3 gram sabu dari terduga pengedar. Foto : Humas Polresta Bogor Kota.

BOGOR, Harnas.id – Tim buru sergap (buser) Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap seorang diduga pengedar sabu berinisial A. Ia ditangkap saat tengah menunggu pembeli di kawasan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Dari tangan A, petugas berhasil menyita 3 bungkus sabu dengan total berat 23 gram bruto.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/11/2022) Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto, menyebut A ditangkap pada Minggu (28/11/2022) dinihari.

Penangkapan A, kata Agus bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas A yang diduga kerap memperjualbelikan narkoba.

Dari laporan itu, lalu petugas melakukan observasi, penyelidikan sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat tadi. Tim kemudian melakukan pemantauan, sampai akhirnya yang bersangkutan diamankan di Ciwaringin, Bogor Tengah.

Setelah diamankan, A digiring ke rumahnya untuk menunjukkan barang bukti lainnya. Polisi kemudian berhasil mengamankan 3 bungkus sabu yang disembunyikan dalam bungkus susu bayi.

Kepada polisi, A mengakui jika dirinya masih memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 1 bungkus plastik klip sedang dan 2 bungkus plastik klip kecil di rumahnya. A mengaku sudah memperjualbelikan sabu sejak awal 2022 lalu.

“Pelaku ini A mengaku mendapat pasokan sabu itu dari pria berinisial E yang kini berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO). Kami masih kembangkan kasusnya, yang bersangkutan masih jalani pemeriksaan lanjutan,” tuntasnya.