HARNAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi menetapkan empat pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur di empat provinsi. Empat provinsi ini akan menggelar pilkada lantaran gubernur dan wakilnya kembali maju dalam pemilihan.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan, mengatakan, salah satu pejabat Kemendagri yang ditunjuk Mendagri untuk menjadi Pjs Gubernur salah satunya adalah Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. Ia ditunjuk menjadi Pjs Gubernur Kepulauan Riau berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.21-2911 Tahun 2020.
” Pejabat Kemendagri lainnya yang ditunjuk Mendagri sebagai Pjs Gubernur adalah Pak Agus Fatoni,” kata Benni, Jumat (25/9/2020).
Menurut Benni, Agus Fatoni yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.71-2912 Tahun 2020, ditunjuk sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara. Sementara itu, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.15-2913 Tahun 2020, Restuardy Daud, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, ditunjuk sebagai Pjs Gubernur Jambi.
“Bapak Mendagri juga menunjuk Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Teguh Setyabudi, M.Pd, sebagai Pjs Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara),” kata Benni.
Penunjukan Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi, kata Benni berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.65-2914 Tahun 2020 tentang Penunjukkan Penjabat Sementara Gubernur Provinsi Kaltara.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan kepada empat Pjs Gubernur yang akan bertugas untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Selain itu, mereka juga diminta untuk memastikan pelaksanaan pilkada berjalan damai dan aman dari penyebaran virus corona baru (COVID-19).
Editor: Aria Triyudha