Ketua Umum PERADI SAI Dr Juniver Girsang SH MH | DOK PERADI SAI

HARNAS.ID – Perpecahan di tubuh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), yang semula wadah tunggal amanat UU No 18 Tahun 2013 tentang Advokat, melahirkan keprihatinan banyak pihak. Upaya penyatuan kembali wadah tersebut diinisiasi oleh Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) sejak 2017, tetapi belum berbuah hasil.

Menurut Ketua Umum Peradi SAI Dr Juniver Girsang, pada Perayaan Natal 2017 Peradi SOHO di Hotel Pullman, Jakarta, 19 Desember 2017, pihaknya sudah lontarkan ide penyatuan kembali Peradi. Fauzi Hasibuan, saat itu sebagai Ketum Peradi Soho & Bang Otto Hasibuan Ketua Pembina.

Dua minggu kemudian, kata Juniver,  diadakan pertemuan oleh Otto Hasibuan di salah satu Hotel di kawasan Jakarta Pusat yang dihadiri enam orang petinggi Peradi SOHO. Pada pertemuan tersebut, Juniver menyampaikan untuk bersatu dan mengakhiri konflik. 

Juniver juga mengusulkan dalam pertemuan tersebut, pertama untuk menggelar Munas Bersama dengan sistem pemilihan one Person One vote. Lalu calon ketua, arang yang saat ini menjabat ketua dan pernah menjabat tidak boleh mencalonkan diri.

“Dengan landasan sehat berpikir. Apabila calon ketua terpilih salah satu dari Ketua Peradi yang sedang menjabat dan pernah menjabat akan membawa gerbong (membuat faksi),” kata Juniver dalam rilisnya, Minggu (22/8/2021).

“Siapapun terpilih secara tulus Ikhlas ke 3 Ketua Peradi mendukung tanpa reserve,” tambahnya.

Beberapa kali melakukan komunikasi dengan Otto, Juvires selalu diminta bersabar. “Sejak 2019, berulang kali saya mencoba menghubungi Bang Otto baik melalui telepon, WhaspApp, terkait realisasi penyatuan kembali, tetapi tidak berjalan,” tuturnya.

Sementara itu, Peradi RBA yang dipimpin Dr Luhut Pangaribuan sudah menyetujui penyatuan kembali melalui Munas Bersama dengan syarat one person one vote. Mereka yang pernah menjadi Ketua Peradi & menjabat disarankan untuk tidak mencalonkan diri.

Menurut Juniver, lantaran tidak ada kepastian dari Peradi SOHO, maka dia meminta tolong kepada Mahfud MD sebagai Menko Polhukam dan Yasonna Laoly (Menkumham) agar dapat menjembatani ketiga peradi bisa duduk bersama dan mewujudkan bersatu.

Pada 25 Februari 2020, terjadi pertemuan yang menyepakati peradi bersatu dan berhimpun dengan dilakukan Musyawarah Bersama. Pada pertemuan tersebut dibentuk tim yang merumuskan langkah lanjut untuk melakukan Munas Bersama.

“Masing-masing Peradi diwakilkan oleh tiga personel. Tim ini dikenal dengan sebutan Tim Sembilan, dengan tugas; Merumuskan MUNAS. Menko Polkam dan Menhukkam memberi kewenangan kepada Tim Sembilan segala sesuatu pelaksanaan munas bersama,” terang Juniver.

Dalam setiap pertemuan terkait Munas Bersama, usulan Peradi SAI dan RBA sebagaimana yang sudah disampikan oleh Juniver, disetujui oLuhut tidak diakomodir dengan alasan yang tdk jelas oleh Peradi SOHO. Padahal, itu merupakan usul yang paling ideal, bersatunya Peradi-Satu Peradi.

“Para Ketua Umum Peradi cukup mendukung saja siapapun yang terpilih sebagai Ketua Umum Peradi dalam Munas Bersama tersebut,” tuturnya.

Pertemuan Tim Sembilan terakhir diadakan pada 20 Agustus 2020. Kala itu belum meyepakati pelaksanan Munas. Mendadak, pada 12 Agustus 2021, muncul surat dari Peradi SOHO yang isinya menyetujui Munas Bersama dengan sistem pemilihan one Person one vote. 

“Itu merupakan anugerah. Bersyukur, ini yang sudah kami tunggu-tunggu kurang lebih empat tahun. Baru sekarang Peradi SOHO mau memutuskan hal tersebut.”

Namun, kata Juniver, belum nampak Peradi SOHO menerima syarat bahwa yang menjabat Ketua Peradi dan/atau pernah menjadi Ketua Peradi tidak boleh mencalonkan diri. Juniver merasa sangat aneh kepala surat ditujukan kepada dirinya pribadi, bukan kepada Juviver sebagai Ketua PERADI SAI.

“Padahal, secara pribadi saya tidak ada masalah dengan Bang Otto. Seharusnya surat itu disampaikan atau diteruskan dulu kepada Team Sembilan, bukan di viralkan ke media-media sosial, apalagi sampai ditembuskan kepada petinggi eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” ujarnya.

“Munas Bersama Peradi tidak ada kaitannya dengan petinggi-petinggi eksekutif, yudikatif, dan legislatif karena itu adalah persoalan internal Peradi. Semoga apa yang disampaikan oleh Peradi SOHO merupakan ketulusan, kejujuran, dan niat untuk mewujudkan Peradi bersatu, bukan sekadar sensasi belaka, atau ada agenda khusus tersembunyi,” kata Juniver. 

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini