
Harnas.id, BOGOR – Aksi nekat sekelompok remaja di Kota Bogor yang membentuk geng motor dan membawa senjata tajam akhirnya terendus aparat kepolisian. Polresta Bogor Kota berhasil menggerebek basecamp geng remaja tersebut usai laporan adanya tawuran di kawasan Ciheulet pada dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan anggota geng yang telah meresahkan masyarakat karena kerap terlibat dalam tawuran brutal dengan membawa senjata berbahaya.
“Tim Rainmas bersama Polsek Bogor Timur awalnya mengamankan dua pelaku di lokasi tawuran. Dari situ kami kembangkan hingga berhasil menangkap lima orang lainnya di markas mereka, lengkap dengan barang bukti senjata tajam,” jelas Kompol Aji, Rabu (3/7/2025).
Dalam operasi tersebut, total tujuh remaja diamankan, dua di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kelompok ini diketahui memiliki empat nama geng motor, yaitu Cibadak Neverdie, Salak Pride, North, dan Abuza, yang diyakini telah beberapa kali terlibat dalam gangguan kamtibmas di wilayah Kota Bogor.
“Aktivitas geng ini sudah terorganisir. Mereka memiliki markas dan membawa senjata tajam. Ini tentu sangat berbahaya jika dibiarkan,” tambah Kompol Aji.
Polisi saat ini terus mendalami keterlibatan anggota lainnya, serta memetakan jaringan dan aktivitas geng motor yang mengancam ketertiban umum.
Kompol Aji juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama remaja yang berkumpul dan membawa senjata tajam.
“Kami pastikan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan potensi gangguan keamanan di wilayah Kota Bogor,” tegasnya.
Laporan: Hadi
Editor: IJS