Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/2/2021), malam.

“Tim KPK dan para pihak yang tadi ditangkap sudah dalam penerbangan dari Makassar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/2/2021).

KPK menangkap Nurdin terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, belum bisa menjelaskan detil kasus apa yang menjerat Nurdin dan siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujar Ali. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini