HARNAS.ID – Adik mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Vio disebut menerima Rp 200 juta untuk pengajuan proposal dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah. Duit itu diterima Vio di sebuah kafe di Jakarta.
Demikian dikatakan mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Dia diminta menyiapkan Rp 200 juta saat membawa proposal DAK Lampung Tengah oleh orang kepercayaan Azis, Edi Sujarwo.
“Kami ketemu di bandara, sebelum itu Pak Jarwo sudah pesan kami disuruh menyiapkan uang proposal besarannya Rp200 juta,” kata Taufik di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).
Kejadian itu terjadi sekitar akhir Juli 2017. Saat itu, Taufik bertemu Jarwo atas perintah mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Uang Rp200 juta itu dibungkus kantung plastik oleh Taufik.
“(Uang dibawa dengan) kresek plastik. Ke Pak Jarwo. Sampai Jakarta kami nginap di hotel atas masukan dari Pak Jarwo,” ujar Taufik.
Pada malam harinya Taufik diajak Jarwo bertemu Azis di kios yang dikelola Vio. Jarwo sempat mengenalkan Vio ke Taufik sembari menunggu Azis datang. Namun, Azis tak kunjung datang hingga tengah malam.
“Terus Pak Jarwo masuk ke dalam menemui Vio itu terus dia keluar, kasi tahu ke saya, uang proposalnya telah diserahkan ke Vio,” ujar Taufik.
Taufik langsung balik ke hotel setelah pemberian uang itu. Dia hanya mengetahui uang itu diterima Vio dari Jarwo. Setelah uang berpindah, Taufik mengakut tidak mengetahui lagi perpindahannya.
Editor: Ridwan Maulana