Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida TA 2016-2017 pada Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penyidik, Selasa (24/11/2020), menjadwal pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara ini.

Sedikitnya, menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, sembilan saksi dimintai keterangan oleh penyidik komisi antirasuah. Mereka yakni mantan Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (WIKA) Novel Asryad, yang kini menjabat sebagai Dirut PT Pembangunan Perumahan (Persero).

PNS pada Bappeda Yogyakarta Gustik Lestarna, Ketua Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY 2016 dan 2017 Dedi Risdiyanto, Erwin Alexander dan Hery Kristiyanto (swasta), PNS pada Setda Yogyakarta Joko Susilo, serta Direktur Utama PT Citra Prasasti Konsorindo Irfan Fikri Aulia.

Selain itu PNS pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Yogyakarta Sumitro Yuwono, serta staf CV Reka Kusuma Buana Sigit Susilo Abriansyah. Kasus ini sudah masuk proses penyidikan. Penyidik KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara rasuah ini, tetapi hingga kini belum dibuka ke publik.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini