Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej | IST

HARNAS.ID – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengakui pihaknya belum membuka atau mempublikasikan draf RUU KUHP terbaru. Dikatakan, hal ini  sebagai bentuk penghormatan tergadap proses yang sedang berjalan.

“Bukannya kami tidak mau membuka draf tersebut kepada publik, tetapi ini ada proses yang harus dihormati bersama,” kata Eddy Hiariej dalam diskusi RUU KUHP di Jakarta yang disiarkan kanal YouTube Pusdatin Kumham, Kamis (23/6/2022).

Diketahui, draf terakhir yang beredar di masyarakat merupakan draf sebelum proses pembahasan RUU KUHP dihentikan pada 2019 lalu karena terdapat sejumlah pasal yang kontroversial. Padahal, pembahasan RUU KUHP sudah dimulai kembali melalui rapat Komisi III DPR pada 25 Mei 2022. Bahkan, DPR dan pemerintah menargetkan RUU KUHP disahkan pada Juli 2022. 

Eddy Hiariej mengatakan, tidak akan membuka draf RUU KUHP terbaru sebelum naskahnya diserahkan kepada DPR. Sampai hari ini, kata Eddy, draf yang ada masih dibaca ulang oleh tim pemerintah. Hal ini dilakukan karena pihaknya tidak ingin peristiwa dalam UU Ciptaker terulang kembali karena ketidaktelitian. 

“Jadi, kita baca teliti betul, kalau sudah selesai, kita serahkan ke DPR, baru kemudian itu kita buka ke publik,” katanya.

“Kalau hari ini kita serahkan kemudian masih perubahan itu nanti kita dicaci maki, ini yang kita terima tidak sama dengan yang diomongkan, jadi maju kena mundur kena, tapi sa pahami itu lah. Apalagi sa dalam sisi pemerintah, pemerintah itu bertindak benar aja salah apalagi salah. Jadi mohon bersabar,” kata Eddy menambahkan.

Editor: Ridwan Maulana