Rekayasa Lalu Lintas untuk Penertiban Puncak Dimulai, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Kendaraan memadati ruas tol Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Hasrnas.id

Harnas.id, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor mengumumkan persiapan untuk penertiban tahap II di kawasan wisata Puncak pada Senin, 26 Agustus 2024. Penertiban ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan dan masalah lalu lintas yang sering terjadi di jalur utama menuju Puncak, Jawa Barat.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyarankan kepada semua pengendara untuk menggunakan jalur alternatif selama proses penertiban berlangsung.

“Kami imbau kepada para pengguna jalan yang menuju Cianjur atau Bandung untuk memanfaatkan jalur alternatif melalui Jonggol atau Sukabumi,” ungkap Dadang dalam keterangannya pada Jumat (23/8/2024).

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi lalu lintas di kawasan Puncak, yang sering kali mengalami kemacetan parah pada akhir pekan dan liburan. Dishub Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk merancang sistem rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama penertiban.

Menurut Dadang, sistem rekayasa lalu lintas akan mencakup penerapan pola one way atau satu arah secara situasional.

“Kami akan menerapkan sistem satu arah bergantian, misalnya jika jalur sebelah kiri ditutup untuk penertiban, jalur kanan akan dibuka, dan sebaliknya. Jadi, penutupan tidak akan total, melainkan akan bergantung pada situasi di lapangan,” jelasnya.

Untuk mendukung kelancaran proses penertiban, Dishub Kabupaten Bogor akan menerjunkan 40 personel yang akan bertugas mengatur lalu lintas dan memastikan agar semua kendaraan dapat bergerak dengan lancar. Personel ini akan dikerahkan di titik-titik strategis di sekitar kawasan Puncak untuk meminimalkan dampak penertiban terhadap arus lalu lintas.

Dadang Kosasih juga menambahkan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan dan warga lokal.

“Kami berharap langkah-langkah ini dapat membantu mengurangi kemacetan dan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi semua pengguna jalan,” imbuhnya.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, pemerintah Kabupaten Bogor berharap dapat mengatasi masalah kemacetan di Puncak dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih teratur dan aman bagi pengendara.

Laporan : Chaerudin

Editor : IJS