KPK Geledah Bapenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor, Dokumen Kasus Potongan Insentif Pajak Disita

kantor Bapenda Kabupaten Bogor. Foto: Istimewa
kantor Bapenda Kabupaten Bogor. Foto: Istimewa

Harnas.id, BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kantor pemerintahan Kabupaten Bogor, Kamis (27/8/2026). Dua lokasi tersebut yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang sedang ditangani KPK. Dalam kegiatan itu, penyidik mencari sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Aktivitas penyidik KPK di kantor BKPSDM mulai terlihat pada Kamis sore. Berdasarkan informasi di lokasi, sekitar empat kendaraan yang digunakan penyidik tiba sekitar pukul 15.00 WIB dan petugas langsung memasuki area perkantoran.

Pemeriksaan berlangsung sekitar satu setengah jam. Setelah menyelesaikan kegiatan, para penyidik kemudian meninggalkan kantor BKPSDM Kabupaten Bogor.

Petugas keamanan BKPSDM, Samsudin (55), membenarkan kedatangan penyidik KPK tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail ruangan yang diperiksa karena area tersebut tidak dapat dimasuki oleh pihak lain.

“Langsung tadi empat mobil, tapi di mana saja yang diperiksa kita enggak tahu. Kan enggak boleh masuk,” ujar Samsudin.

Kedatangan penyidik KPK juga dikonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika. Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Ajat membenarkan bahwa terdapat penggeledahan di dua badan pemerintahan.

“Iya kedua badan tersebut,” jawab Ajat.

Dua badan pemerintahan yang dimaksud adalah Bapenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo turut membenarkan kegiatan tersebut. Ia mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.

“Pada hari ini, Kamis (27/8), penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Budi.

Lokasi pertama yang digeledah adalah Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Setelah itu, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen. Dokumen tersebut disebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan ditelaah oleh penyidik. Pemeriksaan terhadap dokumen tersebut menjadi bagian dari upaya KPK untuk memperjelas rangkaian perkara dan menguatkan alat bukti dalam proses penyidikan.

Kasus ini sebelumnya telah diungkap KPK sebagai perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Bogor. Dalam proses penanganannya, KPK disebut telah menyita uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang menjadi bagian dari barang bukti.

Meski proses penyidikan telah berjalan dan sejumlah barang bukti disita, KPK hingga kini belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak dan rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

Penggeledahan di Bapenda dan BKPSDM menjadi perkembangan terbaru dalam perkara yang berkaitan dengan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Dari dokumen yang diamankan, KPK selanjutnya akan menelusuri keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.

KPK masih melakukan pengumpulan dan pemeriksaan bukti untuk mengungkap perkara secara utuh. Status hukum pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tetap mengacu pada proses penyidikan serta asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Editor: IJS