Harnas.id, Jakarta Utara – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Belitung pada Jumat (22/11). Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi mengenai penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal.
Rombongan DPRD Belitung, yang didampingi Kepala KSOP Kelas IV Tanjung Pandan Bambang Chandra, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung, disambut oleh Pejabat Struktural KSOP Utama Tanjung Priok di ruang rapat utama kantor tersebut.
Dalam diskusi, tim KSOP Tanjung Priok memberikan penjelasan komprehensif mengenai proses penerbitan Pas Besar dan persyaratan teknis untuk pembuatan Surat Tanda Kebangsaan Kapal.
Penjelasan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman terkait regulasi dan prosedur layanan di sektor maritim.
Kepala KSOP Utama Tanjung Priok, M. Takwin Masuku, yang diwakili Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Wim Parulian Hutajulu, menyatakan bahwa kunjungan ini mencerminkan komitmen KSOP dalam mendukung pengembangan sektor maritim Indonesia.
“Dengan sinergi yang baik seperti ini, kami berharap proses penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal dapat menjadi lebih cepat, transparan, dan mendukung pertumbuhan sektor pelayaran, khususnya di Kabupaten Belitung,” ungkap Wim.
Editor : Edwin S