HARNAS.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan penyaluran bantuan kuota data internet guna mendukung pembelajaran online atau daring di tengah pandemi virus corona baru (COVID-19). Total sudah ada 35,7 juta nomor telepon seluler (ponsel) yang menerima bantuan terdiri dari guru, siswa, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.
“Bantuan kuota data internet tahap 1 dan 2 September 2020 kepada 28,5 juta nomor ponsel. Bulan ini (Oktober) menyalurkan kembali bantuan kuota data internet sebanyak 7,2 juta paket kuota internet tambahan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie dalam siaran pers, Jumat (23/10/2020).
Dia menjelaskan, 7,2 juta paket kuota internet itu merupakan bantuan tahap satu bulan Oktober. Sedangkan bantuan kuota data tahap dua akan dikirimkan pada 28 – 30 Oktober 2020.
Secara rinci, total 35,7 juta nomor ponsel yang menerima bantuan kuota itu terdiri dari 946 ribu siswa jenjang PAUD, 5,3 juta siswa jenjang SD, 2,5 juta siswa jenjang SMP, 1,6 juta siswa jenjang SMA, 1,3 juta siswa jenjang SMK, 35 ribu siswa Sekolah Luar Biasa (SLB), dan 27 ribu peserta pendidikan kesetaraan. Selanjutnya, 957 ribu guru, 912 ribu mahasiswa,65 ribu dosen.
Pada, jenjang pendidikan tinggi, Kemendikbud menerapkan mekanisme berbeda. Perguruan tinggi perlu membuat SPTJM ulang di setiap bulannya. Oleh karena itu, hingga kini, baru terdapat 912 ribu mahasiswa dan 65 ribu dosen yang menerima bantuan. Sehingga, total 977 ribu penerima bantuan di jenjang pendidikan tinggi.
Hasan menambahkan, selain bantuan kuota, Kemendikbud juga menambah daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan kuota belajar. Hal ini merespons masukan dari berbagai pihak.
Daftar aplikasi dan situs ditambah hingga mencapai 2.690 aplikasi dan situs, terdiri atas 61 aplikasi. pembelajaran, 5 aplikasi konferensi video, dan 2.624 laman kampus dan sekolah. Daftar laman ini dapat diakses melalui kemendikud.go.id.
“Daftar ini masih akan terus bertambah seiring dengan masukan dari masyarakat,” ujar Hasan.
Editor: Aria Triyudha