Harnas.id, YAHUKIMO – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengamankan seorang terduga anggota kelompok bersenjata di wilayah Papua Pegunungan. Penindakan dilakukan di Kabupaten Yahukimo, Senin (23/2/2026) pagi.
Terduga yang diamankan bernama Meno Heluka. Ia ditangkap di kawasan Pasar Baru setelah sebelumnya terpantau berada di sekitar Terminal 88 selama kurang lebih dua hari.
Tim penegakan hukum (Gakkum) Unit Yahukimo melakukan pemantauan intensif sebelum bergerak. Aparat menduga yang bersangkutan hendak bergeser menuju wilayah Korowai.
Setelah memastikan keberadaan target, personel melakukan penindakan secara terukur. Meno Heluka kemudian dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan pengembangan informasi di lapangan.
“Tim telah melakukan monitoring dan pendalaman terhadap pergerakan yang bersangkutan. Saat dipastikan keberadaannya, personel langsung bergerak cepat dan terukur sehingga Meno Heluka berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan terhadap situasi kamtibmas di sekitar lokasi,” jelasnya, Selasa (24/2/2026).
Dari pemeriksaan awal, penyidik menduga Meno Heluka terlibat dalam aksi penembakan terhadap Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025. Korban merupakan prajurit TNI AD yang bertugas sebagai Babinsa di Yahukimo.
Insiden tersebut terjadi saat korban menjalankan tugas pembinaan teritorial. Wilayah itu diketahui masuk kategori rawan gangguan keamanan bersenjata.
Selain dugaan keterlibatan dalam penembakan, aparat juga menyebut Meno Heluka merupakan bagian dari kelompok Kopitua Heluka. Kelompok tersebut masuk dalam pemetaan aparat sebagai jaringan yang aktif melakukan aksi kekerasan di Pegunungan Papua.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan sesuai prosedur.
“Setiap individu yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap aparat maupun masyarakat sipil akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Papua,” ujarnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa pengamanan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas unsur di lapangan.
“Kami terus melakukan pemetaan dan profiling terhadap jaringan yang masih aktif. Pemeriksaan terhadap Meno Heluka saat ini difokuskan untuk mendalami peran yang bersangkutan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kelompok tersebut,” katanya.
Saat ini, Meno Heluka masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Yahukimo. Aparat memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Pegunungan. Pendekatan penegakan hukum diklaim tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Editor: IJS











