Harnas.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pengusutan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison, lembaga antirasuah itu kini mengamankan lima aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Langkah tersebut mengindikasikan bahwa dugaan praktik korupsi tidak hanya melibatkan pihak pemerintah daerah, tetapi juga diduga merambah proses pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penangkapan lima ASN BPK merupakan tindak lanjut dari OTT yang dilakukan di Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara yang sebelumnya terjadi di Sumatera Selatan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Menurut Budi, pengembangan kasus mengarah pada dugaan pemberian suap dari pihak Pemkab Muara Enim kepada oknum di lingkungan BPK yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan keuangan daerah.
“Untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” ujarnya.
KPK menduga suap tersebut berkaitan dengan hasil audit atas sejumlah proyek pengadaan barang di lingkungan Pemkab Muara Enim. Salah satu yang tengah didalami penyidik adalah pengadaan Smart TV yang masuk dalam objek pemeriksaan.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci nilai suap, bentuk intervensi terhadap proses audit, maupun identitas pihak-pihak yang diduga terlibat.
Hingga kini, kelima ASN BPK yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Dengan penangkapan terbaru tersebut, total sudah 11 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT dan pengembangan kasus Muara Enim.
Sebelumnya, enam orang telah diamankan dalam operasi yang dilakukan KPK di Sumatera Selatan, termasuk pihak-pihak yang kemudian mengantarkan penyidik pada dugaan keterlibatan oknum auditor negara.
“Enam orang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan sebelumnya, kemudian lima orang lainnya merupakan pihak baru yang diamankan dalam pengembangan perkara ini,” kata Budi.
Ia menegaskan bahwa lima orang yang baru diamankan merupakan ASN yang bertugas di lingkungan BPK. Namun, hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan identitas maupun jabatan mereka.
KPK memastikan perkara dugaan suap yang melibatkan Pemkab Muara Enim dan oknum BPK telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang dianggap cukup untuk menindaklanjuti kasus ke proses hukum yang lebih mendalam.
“Siang tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” ujar Budi.
Selanjutnya, KPK akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret oknum dari lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam mengawasi dan memeriksa pengelolaan keuangan negara.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menyatakan adanya keterlibatan institusional BPK dalam perkara tersebut. Dugaan yang sedang diusut masih mengarah pada tindakan individu atau oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.
Publik kini menunggu hasil penyidikan KPK untuk mengungkap sejauh mana dugaan suap tersebut memengaruhi proses pemeriksaan keuangan daerah serta siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Sementara itu, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya penetapan tersangka dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Editor: IJS











