
Harnas.id, JAKARTA – Pergantian kepemimpinan terjadi di Bank Indonesia (BI) setelah Gubernur BI Perry Warjiyo resmi mengajukan pengunduran diri. Pemerintah menyatakan surat pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo dan saat ini tengah diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepastian mengenai pengunduran diri Perry Warjiyo disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Menurut Prasetyo, surat pengunduran diri tersebut telah diterima secara resmi oleh pemerintah dan disampaikan kepada Presiden sebagai bagian dari mekanisme administrasi yang harus dijalankan.
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden,” kata Prasetyo.
Dengan adanya pengunduran diri tersebut, roda kepemimpinan Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti. Penunjukan itu dilakukan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Prasetyo menjelaskan bahwa posisi Gubernur BI secara otomatis akan diisi oleh Deputi Gubernur Senior hingga proses selanjutnya berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk selanjutnya sesuai UU BI jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” ujar Prasetyo.
Di tengah transisi kepemimpinan tersebut, Bank Indonesia memastikan seluruh fungsi dan kewenangan lembaga tetap berjalan normal. Fokus utama bank sentral tetap diarahkan pada upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional, termasuk kestabilan nilai tukar rupiah dan sistem keuangan.
Destry Damayanti menegaskan bahwa pergantian pejabat tidak akan mengubah komitmen Bank Indonesia dalam menjalankan mandat yang telah diamanatkan undang-undang. Menurutnya, seluruh program dan kebijakan strategis akan tetap dijalankan secara berkelanjutan.
“Berikutnya, Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Destry.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Bank Indonesia akan menjaga kesinambungan kebijakan di tengah perubahan kepemimpinan. Stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan sektor keuangan dinilai tetap menjadi prioritas utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Hingga saat ini, pemerintah belum menyampaikan informasi lebih lanjut terkait alasan pengunduran diri Perry Warjiyo maupun tahapan berikutnya dalam proses pengisian jabatan Gubernur Bank Indonesia secara definitif.
Editor: IJS










