Harnas.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan dalam operasi yang digelar pada Rabu (29/7/2026).
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Meski belum mengungkap detail perkara yang sedang ditangani, KPK memastikan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung.
“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Penangkapan terhadap Anom Widiyantoro menjadi sorotan karena sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pemalang sempat mengikuti agenda koordinasi pencegahan korupsi bersama KPK. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025.
Dalam forum tersebut, KPK secara khusus mengingatkan adanya sejumlah area yang dinilai rawan terjadinya praktik korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang.
Tiga sektor yang menjadi perhatian saat itu meliputi:
- Penganggaran
- Pengadaan barang dan jasa
- Pengelolaan sumber daya manusia
Menanggapi peringatan tersebut, Anom Widiyantoro ketika itu menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan. Ia bahkan mengaku menjadikan kasus korupsi yang pernah menjerat mantan Bupati Pemalang sebagai pelajaran penting agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,” kata Anom dalam pertemuan tersebut.
Kasus yang dimaksud merujuk pada operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Pemalang periode 2021–2025, Mukti Agung Wibowo. Perkara tersebut sempat menjadi perhatian publik karena menyeret pejabat daerah terkait dugaan praktik korupsi dalam pemerintahan kabupaten.
Dengan penangkapan Anom Widiyantoro, jumlah OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 kini mencapai 18 operasi. Angka tersebut menunjukkan intensitas penindakan yang cukup tinggi terhadap dugaan tindak pidana korupsi di berbagai sektor, termasuk pemerintahan daerah.
Rangkaian OTT KPK sepanjang 2026 dimulai pada Januari dengan penangkapan delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026.
Masih pada bulan yang sama, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Tidak lama berselang, lembaga antirasuah kembali menangkap Bupati Pati Sudewo dalam operasi yang berbeda.
Pada Februari 2026, KPK mengamankan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Di bulan yang sama, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, juga ditangkap dalam OTT terpisah.
KPK juga melakukan operasi terhadap jajaran lembaga peradilan dengan menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Memasuki Maret 2026 yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, penindakan KPK terus berlanjut. Dalam periode tersebut, tiga kepala daerah diamankan dalam OTT berbeda, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Pada April 2026, giliran Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang terjaring operasi tangkap tangan dan menjadi OTT ke-10 sepanjang tahun ini.
Menariknya, selama Mei 2026 tidak tercatat adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Namun tren tersebut tidak berlangsung lama karena pada Juni lembaga antirasuah kembali aktif melakukan penindakan.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah operasi yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri kepada KPK. Dalam periode yang sama, KPK juga menangkap Bupati Muara Enim Edison.
Penindakan berlanjut dengan OTT terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya. Selanjutnya, OTT ke-14 membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby turut menyerahkan diri.
Pada Juli 2026, KPK kembali menangkap sejumlah kepala daerah. Mereka antara lain Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, serta Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Kini, nama Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menambah daftar panjang pejabat yang terseret operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026. Publik masih menunggu penjelasan resmi KPK terkait konstruksi perkara dan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Editor: IJS











