
Harnas.id, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor turut ambil bagian dalam rapat kerja (raker) yang dirangkai dengan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang membahas berbagai aspirasi pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi forum bagi kepala daerah untuk menyampaikan persoalan, kebutuhan, serta usulan kebijakan yang dinilai berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengikuti jalannya rapat secara daring dari Ruang Kerja Wali Kota Bogor, Balai Kota Bogor, Kamis (30/7/2026). Dalam kegiatan itu, Dedie didampingi Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bogor.
Rapat yang berlangsung secara nasional tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. Forum itu juga menghadirkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, asosiasi pemerintah daerah, serta para kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Kehadiran unsur pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam satu forum dinilai menjadi momentum penting untuk menyamakan pandangan mengenai berbagai persoalan yang masih dihadapi daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah dan asosiasi pemerintah daerah yang mengikuti kegiatan tersebut, baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual.
Menurutnya, agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang sebelumnya dilakukan antara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Hasil komunikasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui forum resmi untuk menghimpun berbagai masukan dari daerah.
Rifqinizamy menegaskan bahwa DPR RI ingin memperoleh gambaran langsung mengenai berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah agar dapat dicari solusi melalui kebijakan maupun regulasi yang relevan.
“Hari ini kami ingin mendengarkan keluh kesah dan permasalahan yang dirasakan pemerintah daerah kabupaten dan kota seluruh Indonesia yang mudah-mudahan bisa dicarikan solusi penyelesaiannya,” kata Rifqinizamy.
Sementara itu, Ketua APKASI, Bursah Zarnubi, memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan sejumlah usulan yang dinilai penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya yang berkaitan dengan aspek pembiayaan dan remunerasi.
Menurutnya, beberapa regulasi yang saat ini berlaku perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah yang terus berkembang. Karena itu, APKASI mengajukan tiga usulan utama kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
Usulan pertama berkaitan dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010.
Dalam usulan tersebut, APKASI menginginkan adanya perubahan mekanisme perhitungan pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah. Jika selama ini perhitungannya mengacu pada gaji pokok dan tunjangan melekat, maka diusulkan agar mekanisme tersebut diubah menjadi persentase dari hasil pendapatan pajak dan retribusi yang berhasil dihimpun daerah.
Usulan kedua menyangkut revisi PP Nomor 109 Tahun 2000.
APKASI mengusulkan adanya penyesuaian terhadap nilai rupiah paling rendah dan persentase paling tinggi biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat mempertimbangkan perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mekanisme pembiayaan yang lebih fleksibel melalui sistem lumpsum.
Adapun usulan ketiga berkaitan dengan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
APKASI berharap terdapat dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih optimal untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dukungan tersebut dinilai penting agar daerah memiliki kapasitas fiskal yang memadai dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Forum RDPU tersebut juga menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dengan pembuat kebijakan nasional. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bogor didampingi sejumlah pejabat perangkat daerah yang terkait dengan pengelolaan keuangan, pendapatan, dan perencanaan pembangunan.
Mereka antara lain:
- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi
- Sekretaris BKAD Kota Bogor, Irfan Zacky Faizal
- Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor, Tyas Ajeng Fitriani Prihandari
- Sekretaris Bapperida Kota Bogor, Agnes Andriani Kartika Sari
Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan perhatian Pemkot Bogor terhadap berbagai isu yang dibahas dalam forum nasional tersebut, terutama yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.
Editor: IJS










