Harnas.id, JAKARTA – TNI Angkatan Darat melakukan langkah penataan organisasi dengan mengalihkan Komando Pengendalian (Kodal) tiga batalyon infanteri ke jajaran Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Kebijakan tersebut dipimpin langsung Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Mabesad, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Tiga satuan yang resmi berada di bawah Kodal Kostrad yakni Yonif 753/Arga Vira Tama dan Yonif 756/Wimane Sili yang sebelumnya berada di bawah Kodam XVII/Cenderawasih, serta Yonif 310/Kidang Kencana yang sebelumnya berada di bawah Kodam III/Siliwangi.
Kasad menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapan operasional, efektivitas pembinaan, serta meningkatkan profesionalisme satuan dalam menghadapi perkembangan tantangan tugas yang terus berubah.
Menurut Maruli, TNI AD perlu terus melakukan penyesuaian organisasi agar mampu menjawab kebutuhan pertahanan yang semakin kompleks. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, modernisasi organisasi, dan penguatan kemampuan satuan menjadi bagian penting dalam proses pembenahan internal.
“Penguatan organisasi TNI Angkatan Darat merupakan kebutuhan untuk mewujudkan postur yang adaptif, modern, dan siap menghadapi dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang,” tegas Kasad.
Ia menambahkan, alih Kodal tersebut bukan berarti mengubah identitas maupun sejarah satuan yang telah melekat selama ini. Sebaliknya, kebijakan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan pembinaan operasional di bawah Kostrad sehingga kemampuan satuan dapat lebih maksimal.
Dengan berada di bawah pembinaan Kostrad, ketiga batalyon diharapkan memiliki daya gerak yang lebih tinggi, respons yang lebih cepat, serta kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai spektrum penugasan di masa mendatang.
Langkah tersebut juga dinilai menjadi bagian dari strategi TNI AD dalam memperkuat postur pertahanan nasional melalui penataan organisasi yang lebih efektif dan terintegrasi. Selain meningkatkan kesiapsiagaan, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi operasional antar satuan dalam menjalankan tugas-tugas strategis.
Melalui pengalihan Kodal tersebut, TNI Angkatan Darat menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang profesional, adaptif, dan modern guna menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah dinamika keamanan yang terus berkembang.
Editor: IJS











