
Harnas.id, PRABUMULIH — Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil travel Toyota Calya dan truk tangki Isuzu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kecelakaan terjadi di sekitar kawasan Kantor Pengadilan Negeri Kota Prabumulih. Insiden tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.
Mobil Toyota Calya putih dengan nomor polisi BG 1010 XA diketahui merupakan kendaraan travel jurusan Lahat-Palembang. Kendaraan tersebut membawa sejumlah penumpang ketika bertabrakan dengan truk tangki Isuzu merah putih bernomor polisi BG 8140 DW.
Berdasarkan laporan kepolisian, total terdapat sembilan orang yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. Rinciannya, tiga orang meninggal dunia, sementara enam lainnya mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda.
Tiga Orang Meninggal Dunia
Tiga korban yang meninggal dunia merupakan penumpang Toyota Calya. Salah satu korban meninggal di lokasi kejadian, sedangkan dua lainnya sempat dibawa ke RSUD Kota Prabumulih.
Korban pertama yakni Intan Aprilliya, perempuan asal Desa Jajaran Baru, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat. Perempuan kelahiran 15 April 2004 itu mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri serta luka lecet pada kedua kaki dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Korban kedua adalah Bambang Hirawan, warga Desa Jajaran Baru, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat. Pria kelahiran 6 Juni 1982 tersebut mengalami luka berat pada wajah, patah tulang tertutup pada kaki kiri serta luka lecet pada bagian lutut.
Bambang dinyatakan meninggal dunia di lokasi dan kemudian dibawa ke RSUD Kota Prabumulih.
Sementara korban ketiga, Ferry Apriansyah, warga Kelurahan Delapan Ilir, Kecamatan Ilir Timur Tiga, Kota Palembang, sempat dibawa dalam kondisi tidak sadar ke RSUD Kota Prabumulih.
Ferry mengalami pendarahan aktif dari telinga dan hidung serta luka lecet pada lutut kiri. Korban yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil itu kemudian dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Enam Korban Lainnya Mengalami Luka
Selain tiga korban meninggal dunia, enam orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka. Mereka terdiri dari pengemudi truk tangki, pengemudi Toyota Calya dan empat penumpang kendaraan travel.
Pengemudi truk tangki, Muhammad Afrizal, tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut. Sementara pengemudi Toyota Calya, Candra Utama, mengalami luka robek pada pelipis mata kiri dan dagu.
Candra dalam kondisi sadar ketika dievakuasi menuju RSUD Kota Prabumulih untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban lainnya, Muhammad Syamsoe Rizaldi, mengalami luka robek di kepala, luka lecet pada lengan kanan, patah bahu kiri dan memar pada bagian bahu. Ia juga dalam kondisi sadar saat dibawa ke rumah sakit.
Yuda Pranata mengalami luka robek di sekitar mata kiri, luka lecet pada leher serta luka lecet dan pendarahan aktif pada bagian wajah. Yuda juga dievakuasi dalam kondisi sadar.
Sementara Mutiara Sari mengalami luka robek pada dagu dan memar pada paha. Korban dibawa ke RSUD Kota Prabumulih dalam kondisi sadar.
Korban lainnya adalah seorang anak berusia sekitar dua tahun bernama Fano. Ia dilaporkan mengalami muntah darah di lokasi kejadian dan kemudian dibawa ke RSUD Kota Prabumulih dalam kondisi sadar.
Kronologi Kecelakaan
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kecelakaan bermula ketika kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan.
Truk tangki Isuzu BG 8140 DW yang dikemudikan Muhammad Afrizal bergerak dari arah Palembang menuju Muara Enim. Pada saat bersamaan, Toyota Calya BG 1010 XA yang dikemudikan Candra Utama bergerak dari arah Muara Enim menuju Palembang.
Saat berada di lokasi kejadian, kedua kendaraan berada pada jalurnya masing-masing. Toyota Calya berada di lajur kiri, sementara truk tangki berada di lajur kanan.
Kedua kendaraan kemudian disebut berbelok secara bersamaan ketika jarak sudah terlalu dekat. Bagian samping truk tangki kemudian mengenai bagian depan sebelah kiri Toyota Calya sehingga terjadi tabrakan.
Benturan menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan. Kendaraan yang terlibat kecelakaan kemudian diamankan dan dilakukan proses evakuasi di lokasi kejadian.
Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
Kepolisian menduga kecelakaan tersebut berkaitan dengan kurangnya konsentrasi pengemudi truk tangki dalam mengantisipasi kondisi di depan kendaraan.
Dalam laporan awal, truk tangki diduga kehilangan kendali dan melebar keluar jalur Toyota Calya. Pengemudi Calya kemudian berusaha menghindar dengan memutar kemudi ke jalur sebelah kanan.
Namun, pada saat bersamaan, truk tangki juga berpindah jalur ke arah Toyota Calya. Kondisi tersebut menyebabkan kedua kendaraan akhirnya bertabrakan di jalur sebelah kanan jika dilihat dari arah Prabumulih menuju Palembang.
Meski demikian, penyebab kecelakaan tersebut masih menjadi bagian dari penanganan dan penyelidikan kepolisian. Istilah dugaan digunakan karena penentuan penyebab dan pihak yang bertanggung jawab tetap memerlukan proses pemeriksaan serta pembuktian.
Perkara kecelakaan tersebut ditangani berdasarkan ketentuan Pasal 310 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kondisi Jalan dan Barang Bukti
Polisi mengamankan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti, yakni:
- 1 unit mobil Toyota Calya warna putih BG 1010 XA.
- 1 unit mobil truk tangki Isuzu warna merah putih BG 8140 DW.
Berdasarkan temuan awal di lokasi, kondisi jalan dilaporkan dalam keadaan baik dan beraspal. Ruas jalan relatif lurus, satu jalur, dengan kondisi cuaca cerah saat kejadian.
Kecelakaan berlangsung pada malam hari dan lokasi berada di sekitar kawasan permukiman. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan dan lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dalam catatan sementara kepolisian, kecelakaan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, tiga orang mengalami luka berat dan tiga orang luka ringan. Kerugian material ditaksir sekitar Rp20 juta.
Editor: IJS










